Jadi Tersangka, Ibu Angkat Angeline Akan Praperadilankan Polisi

hotma

Hotma Sitompul mengaku tidak kaget jika kliennya, Margriet Megawe, menjadi tersangka kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline. Pria berkumis itu mengatakan langkah penyidik ini sudah terbaca dari pernyataan Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie.

“Dari jauh-jauh hari bapak Kapolda yang terhormat sudah mengatakan akan ada tersangka lain pada kasus pembunuhan Angeline. Padahal, hasil labfor belum ada, Inafis belum ada,” kata Hotma sebelum masuk ke gedung Reserse Kriminal Umum Polda Bali pukul 14.25 WITA untuk mendampingi Margriet menjalani pemeriksaan, Senin (29/6/2015).

Dia khawatir Kapolda Bali mendapat desakan dari publik karena penetapan tersangka baru dalam kasus Angeline sudah sering dijanjikan oleh kapolda. “Sebelumnya kapolda sudah menjanjikan akan ada tersangka baru. Jangan sampai penetapan tersangka karena desakan publik,” imbuh Hotma.

Karena itu, dia siap melakukan pra peradilan atas penetapan status tersangka Margriet. “Tentu kita selalu siap untuk praperadilan,” tegas Hotma.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Megawe atau Angeline. Margriet diduga pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. Polisi pun menyangkakan pasal pembunuhan berencana pada Margriet.

“Motif masih kita telusuri, mendalami dalam kasus ini. ‎Sedangkan Nyonya M (Margriet) dijerat Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (pembunuhan dengan sengaja), serta penelantaran anak,” kata Hery di Mapolda Bali, Minggu 28 Juni 201 malam.

Kepala Polda Bali, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan penyidik sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Margriet sebagai tersangka. Pertama, ada pengakuan tersangka Agus, anak buah Margriet. Agus mengaku disuruh Margriet untuk mengubur Angeline. Apalagi, hasil tes lie detector menyatakan Agus tidak berbohong.

“Agus selaku saksi yang sudah kita buatkan BAP bahwa peran Ny MM sebagai penyebab kematian Angeline yang dikuatkan dengan alat bukti lain, yakni keterangan dokter forensik yang menemukan kesesuaian antara hasil forensik dan keterangan Agus. Juga ada ahli laboratorium forensik yang telah membuat laporan berita acara pemeriksaan,” kata Ronny.

Kasus Angeline : Margriet Tersudut

mar-ang

Pembunuh Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, masih menjadi misteri.

Polisi masih mencari tahu siapa dalang atas pembunuhan Angeline, si bocah malang itu. Hingga kini baru Agustinus Tai Hamdani, pembantu Margriet yang menjadi tersangka pembunuhan Angeline. (Baca: Bela Habis Margriet, Hotma Sitompoel: Saya Dibantu Tuhan!)

Namun belakangan, Agus meralat keterangannya kepada polisi. Sejumlah saksi juga memberikan keterangan yang menyudutkan Margriet yang kini menjadi tersangka penelantaran anak.

Berikut sejumlah kesaksian yang menyudutkan Margriet:

1. Margriet mengancam Agustinus
Pengacara Agus, Haposan Sihombing membenarkan kalau keterangan kliennya berubah-ubah selama masa pemeriksaan. “Dia diancam akan dihabisi oleh orang-orangnya Margriet,” kata Haposan, Rabu, 24 Juni 2015.

Agus, melalui pengacaranya, mengaku mendapat ancaman dari Margriet untuk mengubur baju dan celana yang sedang dipakainya bersama tubuh Angeline. Haposan menilai hal itu janggal jika pembunuhan dilakukan oleh Agus. “Mana ada pembunuh yang berniat meninggalkan barang bukti yang nyata seperti itu?” ujar Haposan.

2. Margriet menyuruh Agustinus berbuat asusila kepada Angeline
Agus menyebut kalau peristiwa kematian Angeline melibatkan Margriet. Pengakuan jika Agustinus berbuat asusila kepada Angeline tidak lepas dari perintah Margriet. “Klien kami tidak mau ketika diperintahkan menyetubuhi korban,” kata Haposan Rabu 24 Juni 2015.

3. Margriet meminta Agustinus tidak buka suara soal kematian Angeline
Margriet sempat menjanjikan sejumlah uang kepada Agus agar tidak buka suara ihwal kematian Angeline. Namun menurut Haposan, kliennya itu tidak mendapatkan sepeser pun uang yang dijanjikan.

4. Ada bercak darah di kamar Margriet
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menemukan barang bukti berupa bercak darah dan sidik jari laten di kamar Margriet. Sidik jari laten adalah sidik jari yang tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan harus menggunakan beberapa teknik pengembangan lebih dulu supaya tampak lebih jelas. Namun Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut.

5. Margriet kepergok menganiaya Angeline
Francky A Maringka, 46 tahun, dan Yuliet Christien, 41 tahun, pasangan suami istri yang mengontrak di rumah Margriet sejak 16 Desember 2014 hingga 9 Maret 2015 itu sering melihat Margriet menganiaya Angeline. “Saya lihat di depan mata saya sendiri, Angeline dijambak rambutnya dan diseret,” kata Yuliet.

Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo sudah menyatakan menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa kemarin memutuskan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Enny Nurbaningsih mengatakan memang belum ada proses pembahasan revisi UU KPK. Karena itu, meski Presiden menolak, dia tidak bisa menarik revisi. “Kecuali sudah ada pembahasan revisi undang-undang, kemudian datangnya dari pemerintah, boleh ditarik,” ujar Enny di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.

Enny yang hadir dalam sidang paripurna itu juga agak kaget ketika Badan Legislasi DPR menyampaikan laporannya bahwa revisi UU KPK merupakan prakarsa pemerintah. “Di paripurna dibalik sama dia (DPR). Ini kan aneh. Ya sudah kami sampaikan ini tidak sesuai dengan hasil rapat kerja. Dikembalikan saja pada hasil kerja,” kata dia.

Setelah paripurna, Enny langsung menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bahwa BPHN tidak menyiapkan draf revisi. “Barangnya tidak ada. Kemarin menteri hanya menyatakan silakan diprioritaskan, tapi pemrakarsanya DPR,” ujar anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK itu.

Sidang paripurna DPR yang digelar Selasa, 23 Juni lalu memutuskan revisi UU KPK masuk dalam prioritas prolegnas 2015. Ada tiga substansi yang diwacanakan untuk direvisi dari UU KPK. Di antaranya tentang penyadapan dan penuntutan. KPK hanya diperbolehkan menyadap pihak-pihak yang sudah berurusan dengan hukum. Adapun soal penuntutan, KPK akan dibantu kejaksaan. KPK menganggap revisi tersebut justru akan memperlemah lembaga antirasuah karena mereduksi kewenangannya.

Magriet Buka Suara Soal Tudingan Agus

Tersangka penelantaran anak Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, membantah tudingan Agustinus Tai soal penyebab kematian Angeline. Hotma berujar keterangan Agus tak sesuai fakta.

“Saya tak paham mengapa keterangan Agustinus dipertimbangkan meski tidak ada dukungan bukti,” kata Hotma saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2015.

Pemeriksaan terbaru mengungkapkan Margriet sudah menyiapkan lubang untuk mengubur Angeline. Keterangan itu diungkapkan saksi bernama Rahmat Handono yang pernah tinggal di rumah kontrakan milik Margriet.

Menurut Rahmat, lubang yang berada di dekat kandang ayam itu sudah ada sejak tiga pekan sebelum Agustinus ditetapkan sebagai tersangka. Hotma menjelaskan, lubang yang ada di sebelah kandang ayam itu merupakan hasil kesalahpahaman Agustinus alias Agus.

Margreit memerintahkan Agus untuk mengumpulkan pasir dan tanah kering untuk menutup kotoran ayam yang bertebaran. Tujuannya, mengurangi bau kotoran agar tak menguar.

Namun, Agus justru menggali lubang baru. Margreit, menurut Hotma, gusar saat mengetahui Agus menggali lubang. Menurut Hotma, persiapan penggalian lubang merupakan kesimpulan Handono. “Handono tak mengetahui latar belakang ceritanya,” kata Hotma.

Selain itu, Hotma juga membantah tudingan Agustinus yang menyebut ibu angkat Angeline itu memerintahkannya mengubur kaus dan celana yang sedang dipakainya bersama jenazah Angeline. “Itu keterangan absurd,” kata dia.

Menurut Hotma, Agus meminjam pensil ke Angeline untuk membuat surat yang akan ditujukan kepada keluarga di Sumba. Sekitar 30 menit kemudian, Angeline mendatangi Agus untuk meminta pensil tersebut. Agus mengembalikannya.

Saat akan keluar kamar, Angeline berkata, Kata Ibu (Margriet) kerja kamu enggak becus kepada Agus. Akibatnya, Hotma berujar Agus naik pitam. Agus lalu memukuli Angeline dan membenturkan kepalanya ke tembok sampai tewas. “Tidak ada kejadian di kamar Margreit,” kata Hotma.

Kasus Angeline, Hotman Paris Resmi Dampingi Agustinus Tai

Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus Tai Hamandai.

Hotman resmi menjadi pengacara Agus sejak Selasa (23/6/2015).

Pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tribun Bali, Selasa (23/6/2015) malam mengatakan, Hotman Paris terpanggil untuk membela Agus karena ditemukan beberapa bukti petunjuk yang menunjukkan Agus tidak melakukan pembunuhan sendiri.

Ia mengatakan, Hotman Paris khusus menangani kasus pembunuhan Engeline.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris menyiapkan delapan orang pengacara sedangkan, pihak Haposan menyiapkan lima pengacara.

“Kita siapkan 13 pengacara dari kantor Bang Hotman Paris dan kantor saya,” ucap Haposan.

Saat ditanya apakah langkah tersebut untuk menyaingi kuasa hukum tersangka Margriet dibawah komando Hotma Sitompul, Haposan mengatakan, terobosan tersebut dilakukan agar kuasa hukum lebih konsentrasi menangani dua kasus terkait Engeline.

Ia berharap, tabir kematian Engeline dapat terkuak seiring kehadiran Hotman Paris untuk mendampingi Agus.

Siti Badriah: Bodo Amat, Inisial SB Masuk Daftar Prostitusi Artis

Kasus prostitusi online yang melibatkan banyak inisial artis masih terus bergulir. Sayangnya hingga kini belum terungkap siapa saja selebriti yang namanya masuk dalam daftar, termasuk SB.

Banyak yang merujuk SB itu adalah Sinta Bachir. Namun beberapa waktu lalu Sinta sudah membantahnya. Lantas terdengar kabar kalau inisial tersebut mengarah pada Siti Badriah. Bagaimana sikap Sibad –sapaan Siti Badriah– digosipkan masuk daftar prostitusi?

“Bodo amat ah. Sibad ngah nggak mau mikirin yang kayak begitu. Soalnya itu kan memang bukan Sibad. Inisial SB itu kan bisa siapa saja,” ujar Sibad kepada Liputan6.com, ditemui di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Sibad menjelaskan jika SB adalah dirinya, ia tak perlu lagi banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. “Buktinya sampai sekarang Sibad masih kayak gini, kagak kaya. Sibad mah yang penting cari duit secara halal, keluar keringat sampai ujung kaki juga nggak apa-apa.”

Pelantun Brondong Tua ini mengaku orangtuanya juga mengetahui pemberitaan prostitusi artis tersebut. Namun mereka tak mempermasalahkan karena keduanya tahu pekerjaan yang digeluti Sibad.

“Emak juga tahu kok soal prostitusi artis, Sibad juga sudah kasih tahu. Emak nggak masalah karena dia tahu kalau Sibad kan kerjanya cuma nyanyi,” tandas Siti Badriah.